Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENDAFTARAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF

Bawaslu Kabupaten Muna Barat Membuka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:

  1. Berusia 17 s/d 30 Tahun
  2. Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP) dan bukan alumni peserta P2P Tahun 2025
  3. Pemilih Pemula dan Pemilih Muda yang terdiri dari

    a. Pelajar SLTA sederajat

    b. Mahasiswa

    c. Pengurus Organisasi/Komunitas

  4. Bukan Penyelenggara Pemilu
  5. Bukan Anggota Partai Politik
  6. Memiliki KTP Kabupaten Muna Barat dan Berdomisili di Muna Barat
  7. Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai
  8. Bersedia melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P
  9. sehat jasmani dan rohani

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Muna Barat atau melalui link berikut:

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1ppSuqGAYcgZwLGidk_UaNdm4aChMzBN9/edit?gid=149259554#gid=149259554

atau Scan QR Code berikut:

https://drive.google.com/file/d/1PhHPAhX4t0d_L8na1Kfny_phC5RGNyI0/view?usp=drive_link