Bawaslu Kabupaten Muna Barat Membuka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:
- Berusia 17 s/d 30 Tahun
- Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP) dan bukan alumni peserta P2P Tahun 2025
Pemilih Pemula dan Pemilih Muda yang terdiri dari
a. Pelajar SLTA sederajat
b. Mahasiswa
c. Pengurus Organisasi/Komunitas
- Bukan Penyelenggara Pemilu
- Bukan Anggota Partai Politik
- Memiliki KTP Kabupaten Muna Barat dan Berdomisili di Muna Barat
- Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai
- Bersedia melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P
- sehat jasmani dan rohani
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Muna Barat atau melalui link berikut:
atau Scan QR Code berikut:
https://drive.google.com/file/d/1PhHPAhX4t0d_L8na1Kfny_phC5RGNyI0/view?usp=drive_link