Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Muna Barat
|
Laworo, 10 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang bertempat di Aula Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarstaf dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran pemilu, selain itu juga beliau menyampaikan bahwa forum ini merupakan kelas belajar untuk seluruh staf sekretariat pada masa non tahapan, olehnya itu diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Bapak Izhar, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), memberikan pemaparan terkait proses penanganan pelanggaran mulai dari tata cara penerimaan informasi, temuan, penerimaan laporan hingga penanganan pelanggarannya baik itu pada tahapan pemilu maupun tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas internal lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu atau pemilihan mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Muna Barat dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara profesional, transparan, dan berintegritas.