Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Muna Barat Ikuti Dialog DELIK Edisi ke-4

delik edisi ke-4

Laworo — Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat mengikuti kegiatan Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DELIK) Edisi IV yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Revisi Undang-Undang Pemilu: Reformasi Institutional Memory dan Audit Pasca-Pemilu”. Dialog tersebut menjadi ruang edukasi dan diskusi mengenai pentingnya ingatan kelembagaan (institutional memory) serta audit pasca-pemilu sebagai bagian dari pembelajaran dan penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. H. Puadi, S.Pd., M.M., Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, sebagai keynote speaker. Adapun narasumber dalam dialog ini adalah Engelbert Johanes Rohi dari Majelis Nasional KIPP Indonesia. Diskusi diawali oleh Indra Eka Putra, S.H., M.H., C.P.L., Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai pengantar diskusi, dan dipandu oleh Wa Ode Nur Iman, S.Pd., M.Pd., C.Med., selaku moderator.

Dalam pembahasan mengenai institutional memory, salah satu poin yang mengemuka adalah pentingnya dokumentasi dan penyimpanan data kelembagaan sebagai dasar untuk menelusuri pengalaman, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat pengambilan keputusan pada masa mendatang.

Salah satu pesan yang disampaikan dalam diskusi tersebut adalah bahwa institutional memory menjadi penting karena perdebatan tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kemampuan masing-masing pihak untuk membuktikan argumentasinya melalui data yang tersimpan dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, mengemuka pula pandangan bahwa keberhasilan institutional memory tidak cukup diukur dari seberapa rapi arsip disimpan, melainkan dari seberapa jauh pelajaran dari pengalaman sebelumnya mampu memengaruhi dan memperbaiki keputusan. Dengan demikian, arsip dan dokumentasi kelembagaan tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Kegiatan DELIK Edisi IV ini bersifat terbuka dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna Barat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Muna Barat dapat terus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan pengetahuan dan dokumentasi kelembagaan, sehingga pengalaman pengawasan pemilu dapat menjadi bahan evaluasi yang berkelanjutan serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih akuntabel dan berkualitas.