Bawaslu Sultra Gelar Kegiatan Pengelolaan Daftar Informasi Publik Berbasis Digital untuk Wujudkan Layanan PPID yang Responsif dan Terintegrasi
|
Kendari, 5 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan informasi publik, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan bertema “Pengelolaan Daftar Informasi Publik Berbasis Digital dalam Mendukung Layanan PPID yang Responsif dan Terintegrasi” pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan sistem pengelolaan informasi publik berbasis digital sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang optimal.
“Bawaslu sebagai lembaga publik harus menjadi teladan dalam keterbukaan informasi. Melalui digitalisasi daftar informasi publik, kita dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Sultra dalam sambutannya.
Peserta kegiatan ini terdiri atas Ketua, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, serta satu orang staf pengelola PPID dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Para peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan secara daring melalui media Zoom Meeting, sementara Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan secara langsung (luring) dari lokasi kegiatan di Kendari.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Andi Ulil Amri, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memaparkan pentingnya pengelolaan daftar informasi publik secara digital untuk mendukung layanan PPID yang lebih responsif dan terintegrasi di seluruh tingkatan lembaga publik.
Dalam materinya, Andi Ulil Amri menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif dan efisien.
“Dengan pengelolaan daftar informasi publik berbasis digital, lembaga publik dapat lebih mudah memperbarui data, menjaga konsistensi, dan memberikan akses informasi yang lebih cepat kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara berharap agar seluruh jajaran PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan informasi publik yang terpadu, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, serta diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Sulawesi Tenggara.