Bawaslu Muna Barat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas di SLBN 1 Muna Barat
|
Laworo, Muna Barat — Dalam upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, Bawaslu Kabupaten Muna Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Pemilih Disabilitas yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Muna Barat, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Bapak La Ode Muhammad Karman, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Edukasi seperti ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik mereka,” ujar Karman.
Sementara itu, Bapak Izhar, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Pencegahan, dan Sengketa (P3S), turut menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme peserta kegiatan. Ia berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat memahami arti penting pemilu serta peran mereka sebagai bagian dari masyarakat demokratis.
“Pemilu bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi milik kita semua. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, para siswa disabilitas juga dapat menjadi bagian dari pelaku demokrasi yang aktif,” tutur Izhar.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat periode 2018–2023, Bapak Ishak, S.Sos, sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara sederhana dan interaktif mengenai tahapan pemilu, hak-hak pemilih, serta pentingnya partisipasi disabilitas dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Dalam sesi penutup, Bapak Ishak menyampaikan bahwa pendidikan kepemiluan bagi penyandang disabilitas merupakan langkah penting menuju pemilu yang benar-benar inklusif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi. Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama, dan kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa Bawaslu hadir untuk semua,” ungkap Ishak.
Peserta kegiatan merupakan siswa dan siswi SLBN 1 Muna Barat yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusias. Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, mereka diajak memahami bahwa keterlibatan dalam pemilu bukan hanya hak, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap masa depan bangsa. selain penyampain materi secara langsung narasumber juga menyajikan video tata cara memberikan hak pilih bagi penyandang disabilitas ketika berada di TPS.