Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muna Barat Dan DISDUKCAPIL Tandatangani PKS Integrasi Data Kependudukan Dan Data Pemilih Melalui SIMADA MUBAR

ttd pks disdukcapil

Laworo, Selasa (27/10/2026) — Bawaslu Kabupaten Muna Barat menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Data Kependudukan dan Data Pemilih melalui inovasi Sistem Integrasi Manajemen Data Kependudukan untuk Pengawasan Pemilu Kabupaten Muna Barat (SIMADA MUBAR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Awaluddin Usa, bersama  L.M. Karman, Koordinator Divisi HP2H, Izhar, Koordinator Divisi P3S, serta Koordinator Sekretariat, Wa Ode Hasna Ofi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam integrasi data kependudukan dan data pemilih guna mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, tertib, dan akuntabel.

Melalui SIMADA MUBAR, kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung perlindungan hak pilih masyarakat di Kabupaten Muna Barat.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penguatan inovasi pengawasan berbasis data sekaligus komitmen bersama dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.