Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muna Barat Bahas Dukungan Sekretariat dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

bincang pemilu 21 sept 2026

Laworo, 21 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Muna Barat kembali melaksanakan kegiatan rutin Bincang Pemilu yang digelar setiap hari Senin. Bincang Pemilu kali ini mengangkat tema “Dukungan Sekretariat dalam Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi internal untuk merefleksikan kembali peran dan dukungan sekretariat dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pembahasan diarahkan pada pentingnya kesiapan dukungan administrasi dan teknis dalam menunjang pelaksanaan kewenangan Bawaslu pada setiap tahapan penyelesaian sengketa.

Penyelesaian sengketa proses Pemilu menempatkan Bawaslu dalam menjalankan fungsi yang memiliki karakter quasi-peradilan. Dalam pelaksanaannya, proses tersebut membutuhkan dukungan sekretariat yang optimal agar seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretariat memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada pimpinan Bawaslu dalam menjalankan proses penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan dan verifikasi permohonan, penyiapan administrasi, dukungan dalam pelaksanaan mediasi, hingga pelaksanaan ajudikasi.

Melalui Bincang Pemilu, jajaran Bawaslu Kabupaten Muna Barat membahas kembali kesiapan masing-masing unsur dalam memberikan dukungan tersebut. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi internal sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Selain pelaksanaan Bincang Pemilu, pada waktu yang beririsan juga berlangsung rapat internal persiapan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kabupaten Muna Barat. Rapat tersebut membahas pembagian tugas antar-divisi, penetapan penanggung jawab masing-masing indikator, penyusunan timeline pelaksanaan, serta target capaian yang terukur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Awaluddin Usa, menyampaikan bahwa pembagian tugas yang jelas diperlukan untuk memastikan setiap jajaran memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian indikator kinerja lembaga.

“Kita telah melaksanakan pembahasan mendalam terkait Indikator Kinerja Utama Pengawas Penyelenggaraan. Pembagian tugas antar-divisi telah ditetapkan dengan jelas, lengkap dengan penanggung jawab masing-masing indikator, jadwal pelaksanaan dalam timeline, serta penetapan target capaian yang terukur. Hal ini memastikan setiap bagian memahami sepenuhnya peran dan tanggung jawabnya.”

Menurutnya, komitmen terhadap pencapaian kinerja juga diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan bersama di tingkat provinsi sebagai bagian dari komitmen jajaran Bawaslu dalam menjaga standar kinerja dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan Bincang Pemilu secara rutin diharapkan dapat terus menjadi ruang refleksi dan diskusi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Muna Barat dalam memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan. Sementara itu, pembagian tugas dan target IKU menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

 

#BincangPemilu

#SengketaProsesPemilu 

#IKU 

#BawasluMunaBarat #AyoAwasiBersama