Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muna Barat Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas PDPB Triwulan III Tahun 2026

Laworo, 24 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Muna Barat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (24/09/2026).

Pengawasan coklit terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Muna Barat di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Muna Barat. Untuk memastikan pelaksanaan pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah, Bawaslu Kabupaten Muna Barat membagi tim pengawasan pada sejumlah wilayah kerja. Pembagian tim tersebut dilakukan agar proses Coklit terbatas dapat dipantau secara menyeluruh dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Muna Barat memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan secara cermat, dengan memperhatikan kesesuaian data serta kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pengawasan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Muna Barat juga melakukan pemantauan terhadap kesesuaian proses Coklit terbatas dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih berkelanjutan serta mendukung tersedianya data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan Pemilu. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih tetap terjamin melalui data pemilih yang akurat dan mutakhir.

#SahabatBawaslu
#BawasluMunaBarat
#PDPBTriwulanIII2026
#AyoAwasiBersama