Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses

Rakor PS

Laworo, 6 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Bapak Awaluddin Usa, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman bersama dalam menangani sengketa proses pemilu maupun pemilihan.

“Penyelesaian sengketa proses merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu dalam menjaga integritas pelaksanaan tahapan pemilu atapun pemilihan. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat perlu memiliki pemahaman yang sama agar penanganan setiap perkara dapat berjalan profesional, cepat, dan tepat,” ujar Awaluddin Usa dalam sambutannya.

Foto peserta

Sebagai narasumber utama, Bapak Izhar, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Muna Barat, memaparkan materi terkait tahapan, mekanisme, serta dasar hukum penyelesaian sengketa proses. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan koordinasi antarbidang dalam setiap tahapan penanganan sengketa.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan jajaran Bawaslu Muna Barat dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, seluruh staf sekretariat dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan keadilan pemilu di Kabupaten Muna Barat.

#BawasluMunaBarat
#SengketaProsesPemilu
#BersamaRakyatAwasiPemilu