Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna Barat Gelar Rapat Internal Bahas Tindak Lanjut Hasil Zoom dan Instruksi Ketua Bawaslu RI

rdk tindak lanjut hasil zoom

Laworo – Bawaslu Kabupaten Muna Barat melaksanakan rapat internal yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Jumat (23/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Awaluddin Usa, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muna Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Izhar, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat.

Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut hasil Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Selain itu, rapat juga membahas Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat menekankan pentingnya konsolidasi internal maupun eksternal sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan optimal, khususnya pada masa di luar tahapan pemilihan umum.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas, integritas, dan soliditas jajaran dalam rangka mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Muna Barat.