Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muna Barat Gelar Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum untuk Staf Sekretariat

kegiatan fasilitasi layanan hukum

Foto Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum

Laworo, — Bawaslu Kabupaten Muna Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, Jumat (31/10/2025). 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Jumanuddin, S.H., M.H., dosen Universitas Karya Persada Muna, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh La Ode Muhammad Karman, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Muna Barat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum bagi seluruh jajaran sekretariat.

“Pemahaman tentang hukum merupakan pondasi penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Melalui kegiatan fasilitasi  pengelolaan layanan hukum ini, kami berharap seluruh staf sekretariat dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan memahami setiap langkah kerja sesuai koridor hukum,” ujar La Ode Muhammad Karman saat membuka kegiatan secara resmi.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan sambutan oleh Bapak Izhar, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan sekretariat.

Sebagai narasumber, Jumanuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa layanan hukum di lingkungan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan penanganan pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan.

“Peran staf sekretariat sangat penting dalam mendukung proses administrasi dan dokumentasi hukum di Bawaslu. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap tindakan dan keputusan lembaga akan memiliki dasar yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis,” jelas Jumanuddin dalam pemaparannya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat, yang secara aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.

Melalui kegiatan fasilitasi pengelolaan layanan hukum ini, diharapkan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat semakin memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip hukum dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan, guna mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang adil dan berintegritas.